Terdapat dua klasifikasi untuk status pasar modal Standalone Market, yakni pasar yang baru memenuhi syarat (newly eligible markets) dan pasar yang sebelumnya diklasifikasikan dalam kategori Developed, Emerging, atau Frontier Markets.

Untuk newly eligible markets, status Standalone Markets diberikan untuk pasar modal baru yang sebelumnya tidak dicakup oleh MSCI atau pasar yang tertutup bagi kelompok investor tertentu. Status ini berlaku sesuai syarat-syarat tersebut.

Kemudian penurunan status ke Standalone Markets, pengklasifikasian ulang menjadi dapat dilakukan jika terjadi penurunan drastis dalam aksesibilitas pasar atau ukuran dan likuiditas.