NADIKABAR.COM — Total aset 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) tercatat mencapai sekitar Rp 1.043 triliun hingga Juni 2026. Sementara itu, penyaluran kredit mencapai sekitar Rp 673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp 770 triliun.

Data tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus Haryoto Widodo dalam Seminar "Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional" di Bengkulu, Jumat (21/8).

Agus mengatakan kondisi fundamental BPD secara umum masih sehat. Namun, pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu diperhatikan agar tidak meningkatkan biaya dana (cost of fund).

"Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance," ujar Agus.

Menurutnya, likuiditas BPD berkaitan dengan kemampuan bank daerah dalam menyalurkan pembiayaan untuk berbagai sektor ekonomi daerah. BPD memiliki peran dalam pembiayaan UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga infrastruktur.

"Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," tegas Agus.

Agus mengatakan struktur likuiditas BPD memiliki karakteristik yang berkaitan dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah, APBD, serta transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah.