Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Aturan Demutualisasi Bursa Terbit Bulan Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan terbit bulan ini. Ketentuan demutualisasi tersebut nantinya tertuang dalam P
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 02:26 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Bursa Efek akan harus juga melakukan penyesuaian peraturan-peraturan Bursa Efek yang terdampak dengan perubahan sifat Bursa yang menjadi demutualisasi ini. Nah nanti tentu segera setelah itu dilakukan mekanisme pengambilan keputusan oleh pemegang saham bursa, untuk selanjutnya mengundang pihak lain selain anggota bursa, untuk menjadi bagian dari pemegang saham baru Bursa Efek," pungkasnya.
Lihat juga Video: Maraton 3 Hari DPR-Pemerintah Genjot Bursa dan Rupiah
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.