Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui secara jelas komponen biaya dan margin pada setiap mata rantai, mulai dari biaya pemotongan, transportasi, cold chain, pedagang, distributor hingga trader atau broker.
Dengan begitu, dapat diketahui pada titik mana terjadi pembentukan harga terbesar. Jika kenaikan harga terutama terjadi setelah ayam keluar dari kandang, menekan harga di tingkat peternak dinilai bukan solusi.
Permindo menilai kondisi peternak saat ini juga perlu diperhitungkan. Harga DOC berada di kisaran Rp 8.000-8.500/ekor, sementara harga pakan sekitar Rp 9.500-10.000/kg.
Di sisi lain, peternak juga menanggung biaya tenaga kerja, listrik, obat, vaksin, sekam, transportasi hingga modal. Biaya-biaya tersebut tidak otomatis turun ketika harga ayam di pasar melemah. Karena itu, harga ayam hidup sekitar Rp 25.000/kg dengan HPP Rp 23.500-24.000/kg dinilai masih memberikan ruang margin yang terbatas bagi peternak.
Jika harga ayam hidup jatuh di bawah HPP secara berulang, peternak berpotensi mengurangi populasi atau menghentikan usaha. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi pasokan ayam di pasar.