Oleh karena itu, kata dia, yang harus dihitung bukan sekadar berapa nilai gas ketika diekspor, tetapi berapa nilai tambah yang dapat diciptakan jika molekul gas yang sama digunakan untuk menggerakkan industri Indonesia.
HKI menilai persoalan gas industri saat ini bahkan sudah bergerak melampaui isu harga. Kepastian volume, tekanan, dan kontinuitas pasokan menjadi persoalan yang sama pentingnya.
Di Jawa bagian barat, misalnya, realisasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dilaporkan masih sekitar 88-90% dari alokasi yang ditetapkan pemerintah. Keterbatasan pasokan tersebut telah berdampak pada sejumlah industri pengguna gas dan menekan tingkat utilisasi produksi.
Bagi industri dengan proses produksi kontinu seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, oleokimia, makanan dan minuman serta berbagai industri lainnya, gangguan gas tidak dapat diperlakukan seperti gangguan energi biasa.Penurunan tekanan maupun pembatasan volume dapat membuat perusahaan menurunkan produksi dan meningkatkan biaya operasional.
"Di sinilah paradoksnya. Indonesia memiliki sumber daya gas dan masih mengekspor gas, sementara pabrik di dalam negeri pada periode tertentu harus menghadapi pembatasan pasokan. Paradoks seperti ini harus diselesaikan apabila Indonesia serius ingin melakukan hilirisasi dan menjadi negara industri maju," terang Ma'ruf.