"Karena undang-undang itu menyatakan BUK (Badan Usaha Khusus) nantinya. Tidak semua hal kan kita cantumkan di undang-undang," katanya.

Sebelumnya Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menargetkan penyusunan DIM tersebut rampung pada 22 Oktober 2026.

Yuliot mengatakan bahwa penyusunan DIM tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiasi DPR soal perubahan RUU Migas ke Pemerintah dan juga telah terbitnya Surat Presiden (surpres) yang menugaskan Menteri ESDM mengoordinasikan penyusunan DIM.