Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Bahlil soal Badan Khusus Migas: Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden
Badan Usaha Khusus (BUK) minyak dan gas bakal dibentuk pemerintah. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 15:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bahlil menyampaikan, BUK ini nantinya akan berada di bawah Presiden langsung tanggung jawabnya agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjalankan tugasnya.
"Lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden, ya. Supaya lebih kuat," terangnya.
Bahlil mengatakan akan segera membentuk tim lintas kementerian setelah Surpres atau Surat Presiden soal pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas (RUU Migas) terbit.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.