Bahlil menyampaikan, BUK ini nantinya akan berada di bawah Presiden langsung tanggung jawabnya agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjalankan tugasnya.

"Lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden, ya. Supaya lebih kuat," terangnya.

Bahlil mengatakan akan segera membentuk tim lintas kementerian setelah Surpres atau Surat Presiden soal pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas (RUU Migas) terbit.