Untuk 2026, kuota awal produksi batu bara berada di kisaran 600 juta ton. Pemerintah kemudian memberikan relaksasi secara terukur, dengan pasokan bagi pembangkit listrik PLN tetap menjadi prioritas.
Pembatasan volume produksi ini dilakukan demi menjaga nilai ekonomi cadangan tambang, yang terbukti mendongkrak penerimaan negara dari batu bara yang mencapai Rp66 triliun per Agustus 2026. Angka itu naik dibanding Rp59 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Adapun fokus pemerintah selanjutnya adalah menjaga keseimbangan antara kuota produksi, pasokan energi dalam negeri, dan hilirisasi mineral dalam upaya mengoptimalisasi dampaknya bagi masyarakat.