NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan mekanisme pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) yang sebelumnya dilakukan Pertamina bakal digantikan oleh Badan Layanan Umum (BLU). Adapun BLU yang dimaksud adalah Lemigas.
Proses pengadaan energi lewat BLU diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Bahlil mengungkapkan hal ini merupakan babak baru bagi Indonesia untuk mempercepat proses pengadaan impor energi di tengah kondisi geopolitik yang tak menentu.
Menurut pria yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM itu, proses pengadaan impor energi lewat Pertamina yang melalui mekanisme bisnis atau business to business (b-to-b) seringkali membutuhkan waktu lama.
Dalam proses pengadaan itu pun, Bahlil bilang, Pertamina kerap dijegal oleh negara-negara lain yang menawarkan harga lebih tinggi dari Pertamina. Meskipun, Pertamina telah memenangkan tender dengan harga lebih murah.