Dengan mekanisme baru ini, kata Bahlil, impor energi akan dilakukan melalui government to government (g-to-g).
"Nah, ini kita belajar, ada beberapa negara kita sudah tender, Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor ke sekian," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil mengatakan Perpres telah terbit sehingga pemerintah dapat menentukan negara-negara yang menjadi sumber pengadaan impor energi. Pelaksanaannya akan melibatkan BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah.