Jika gangguan berlangsung selama 48 jam, nilai indikatif barang yang berpotensi tertunda meningkat menjadi sekitar US$ 168 juta atau sekitar Rp 3 triliun (kurs Rp 17.900), terdiri atas ekspor US$ 54,23 juta dan impor US$ 113,83 juta, termasuk sekitar 960 ton barang impor.

Perhitungan tersebut hanya mencakup perdagangan internasional melalui Soekarno-Hatta, belum termasuk pengiriman domestik, dan bukan estimasi kerugian langsung. Ekspor menggunakan nilai FOB, sedangkan impor menggunakan nilai CIF, kerugian aktual bergantung pada pembatalan penerbangan, pengalihan kargo, karakteristik komoditas, dan waktu pemulihan operasi.

Hitungan itu pun baru merupakan hitungan selama 48 jam, sedangkan Bandara Soekarno-Hatta sempat ditutup hingga 67 jam. Pihaknya merekomendasikan solusi dalam jangka pendek, yaitu pengelola bandara, maskapai, freight forwarder, Bea dan Cukai, karantina, serta pemilik barang perlu mengaktifkan koordinasi tanggap darurat.

Prioritasnya meliputi pemantauan sebaran abu secara real-time, penjadwalan ulang penerbangan, penyediaan kapasitas tambahan, percepatan penanganan dokumen, dan pengalihan kargo melalui bandara alternatif.