NADIKABAR.COM β Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI mengatakan koreksi dari perusahaan riset investasi global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), tetap diterima sebagai evaluasi yang serius terhadap pasar saham Indonesia.
Sebab, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan pengumuman MSCI terhadap Bursa Saham Indonesia (BEI) pada Kamis (15/10), laksana 'petir di siang bolong' yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 11,57 persen.
"Saham-saham bigcap dan bluechip yang selama ini menggambarkan nilai pasar dan fundamentalitasnya kuat menjadi tak berdaya, beberapa di antaranya malah terjun di angka 14 bahkan hampir 15 persen," ucap Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia berharap tindakan MSCI tersebut semata-mata untuk tujuan mulia, yakni membenahi tata kelola bursa saham Indonesia.
Namun, dia mengingatkan MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat serta para pengurus MSCI bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna.
Karena itu, menurut Said, Indonesia juga boleh kritis terhadap mereka lantaran BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam laporan kinerjanya, telah menghadap ke DPR secara bertahap menjalankan berbagai saran kebijakan dari MSCI.
Selain itu, ia menuturkan bahwa BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan OJK juga sudah proaktif membangun komunikasi dengan MSCI.
Sebagaimana diketahui, dia melanjutkan, OJK telah menaikkan free float (porsi saham publik) dengan tingkatan berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15, 20, dan 25 persen, serta menjatuhkan ratusan sanksi kepada para pelaku pasar di bursa.
"Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI?" tuturnya.
Meski demikian, Said tak menampik masih ada praktik βpengaturan hargaβ dalam perdagangan saham di bursa Indonesia serta KSEI dan OJK cenderung lambat membuka informasi kepemilikan saham di bursa.
Bahkan, dia melanjutkan, KSEI dan OJK perlu didorong menyempurnakan kembali granularitas investor, membuka seluas-luasnya akses informasi dengan sebenar benarnya atas kepemilikan saham para pihak.
Ia merasa berbagai tuntutan dari MSCI itu wajar sebagai lembaga pemeringkat serta memahami sepenuhnya bahwa MSCI, sebagai panduan investor, merasa berkepentingan memberikan informasi yang utuh agar para investor dapat mengambil tindakan investasi dengan matang dan akurat, disertai analisa risiko yang memadai, salah satunya karena dukungan data kepemilikan saham yang akurat.
"Memang masih ada yang kurang, namun kemajuan bertahap telah dijalankan," kata Said.
MSCI mengumumkan untuk membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) ke Standalone Market (pasar mandiri).
MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama masa konsultasi, dikutip dari pengumuman MSCI yang diterima di Jakarta, Jumat.
MSCI menyatakan kekhawatiran pelaku pasar telah meningkat signifikan mengenai kemampuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk mengenai ketidakjelasan yang terus berlanjut dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku akan menjadwalkan pertemuan antara pemerintah dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Bank Indonesia (BI).
Menurut Airlangga, perhatian utama MSCI tertuju pada implementasi regulasi dan langkah-langkah reformasi yang sudah dijanjikan oleh otoritas pasar modal sebelumnya, namun masih belum kentara.
Proses reformasi tersebut dipandang membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan dengan negara lain.
Ia pun berharap investor bisa membedakan faktor sentimen dan kondisi fundamental ekonomi dalam menilai perkembangan pasar.