MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama masa konsultasi, dikutip dari pengumuman MSCI yang diterima di Jakarta, Jumat.

MSCI menyatakan kekhawatiran pelaku pasar telah meningkat signifikan mengenai kemampuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk mengenai ketidakjelasan yang terus berlanjut dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku akan menjadwalkan pertemuan antara pemerintah dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Bank Indonesia (BI).

Menurut Airlangga, perhatian utama MSCI tertuju pada implementasi regulasi dan langkah-langkah reformasi yang sudah dijanjikan oleh otoritas pasar modal sebelumnya, namun masih belum kentara.

Proses reformasi tersebut dipandang membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan dengan negara lain.

Ia pun berharap investor bisa membedakan faktor sentimen dan kondisi fundamental ekonomi dalam menilai perkembangan pasar.