"Daerah yang terdampak banjir bandang itu tidak boleh didiamkan manusia lagi, ya harus steril. Kalau dulu ada permukiman, orang jangan kembali lagi membangun rumah di situ," katanya.
Karena itu, Pemerintah harus melakukan evaluasi tata ruang dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana. Kawasan yang memiliki risiko tinggi perlu dikembalikan sebagai kawasan lindung agar fungsi ekologisnya dapat berjalan kembali.
"Dengan kondisi sekarang, tata ruang itu harus direset, bukan hanya direvisi. Pertimbangan seperti kerawanan bencana harus menjadi prioritas," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengubah cara pandang terhadap perubahan pola cuaca saat ini. Kejadian cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, tidak boleh lagi hanya dipahami sebagai anomali.
"Kita harus mulai menyadari dan menerima bahwa itu adalah kenormalan baru iklim dan cuaca kita sekarang," katanya.
Meningkatnya frekuensi hujan ekstrem merupakan salah satu dampak perubahan iklim yang perlu diantisipasi melalui perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana. Dengan demikian, kondisi cuaca yang sebelumnya dianggap tidak biasa perlu menjadi dasar baru dalam merancang arah kebijakan negara.
"Kalau kita menganggap itu sebagai anomali, ya kita akan punya pemakluman. Tapi kalau kita menyebut ini sebagai kenormalan baru, maka mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri," tutupnya.