NADIKABAR.COM — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan rasio kecukupan agunan (collateral coverage ratio) untuk fasilitas kredit PT Jhonlin Baratama tetap terjaga di level 150%. Artinya, nilai agunan yang dijaminkan lebih besar daripada nilai kredit yang diberikan, sehingga risiko pembiayaan tersebut telah dikelola dan termitigasi dengan baik.

Senior Vice President Bank Mandiri Adhika Vista menjelaskan, fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama memiliki plafon Rp 40 triliun, dengan Rp 17 triliun di antaranya telah terserap.

Kredit tersebut diberikan untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk belanja modal dan kebutuhan pembiayaan Jhonlin Group di industri batu bara beserta sektor pendukungnya.

"Fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama telah mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, kemampuan membayar, serta kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha di industri batu bara dan sektor pendukungnya," ujar Adhika dalam keterbukaan informasi yang dimuat pada laman Bursa Efek Indonesia, Senin (26/10/2026).

Sejalan dengan pertimbangan tersebut, Bank Mandiri menilai kemampuan perusahaan dalam membayar kredit dengan memperhitungkan arus kas dari kegiatan usaha Jhonlin Group yang sudah berjalan di industri batu bara.