Sumber pembayaran kredit berasal dari kegiatan operasional perusahaan dan sejumlah anak usaha yang dapat memberikan dividen dari bisnis batu bara.

Penilaian kemampuan membayar tersebut juga dilakukan dengan menganalisis kemungkinan perubahan kondisi usaha, termasuk pergerakan harga dan jumlah produksi batu bara. Berdasarkan hasil analisis tersebut, bank menyatakan debitur memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi kewajibannya.

Selain menilai kemampuan pembayaran, Bank Mandiri memastikan penggunaan dana kredit tetap sesuai dengan tujuan pembiayaan melalui pemantauan laporan kegiatan usaha secara berkala berdasarkan perjanjian pembiayaan.

Bank juga menetapkan sinking fund, yaitu dana yang disiapkan untuk membantu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan angsuran pokok kredit. Selain pemantauan penggunaan dana, pengelolaan risiko juga dilakukan melalui penyediaan jaminan atas fasilitas kredit tersebut.

Jaminan yang digunakan mencakup aset tetap dan aset non-tetap, termasuk saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), serta rekening perusahaan. Bank Mandiri menyatakan pengikatan aset sebagai jaminan telah mengikuti ketentuan yang berlaku.