NADIKABAR.COM — Bank Mandiri resmi menerima Sertifikasi ISO/IEC 27701:2025, yakni standar internasional untuk Privacy Information Management System atau Sistem Manajemen Informasi Privasi pada Jumat (30/10).
Pencapaian ini mencerminkan penerapan tata kelola pelindungan data pribadi Bank Mandiri yang terstruktur, sebagai upaya menghadirkan layanan perbankan yang aman dan tepercaya bagi masyarakat.
Di tengah perkembangan pesat ekonomi digital, kepercayaan adalah fondasi utama dalam layanan perbankan. Pelindungan data pribadi turut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan dengan memberikan rasa aman bagi nasabah, serta mendukung keberlanjutan ekosistem keuangan nasional.
Sertifikasi diperoleh Bank Mandiri setelah melalui proses audit yang ketat dan komprehensif oleh SGS Indonesia, lembaga sertifikasi independen yang memiliki reputasi internasional.
Sertifikat diserahkan oleh Direktur SGS Sebastian Lee Indonesia kepada Direktur Human Capital & Compliance Bank Mandiri, Eka Fitria dalam kegiatan "Membangun Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi Berstandar Internasional" di Wisma Mandiri I, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Acara ini turut dihadiri Eri Hardi, Partner PT Robere Manajemen Indonesia yang mendukung persiapan Bank Mandiri dalam proses sertifikasi.
Eka menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang turut berkontribusi dalam keberhasilan proses sertifikasi. Momentum ini diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk menjaga dan memastikan bahwa kebijakan, inisiatif, dan operasional yang dijalankan oleh Bank Mandiri sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi.
"Komitmen kami bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, namun juga menjadikan prinsip-prinsip Pelindungan Data Pribadi sebagai competitive advantage yang dimiliki oleh Bank Mandiri dalam rangka melayani customer dengan sebaik-baiknya." ujar Eka Fitria di Jakarta, Jumat (30/10).
Adapun ruang lingkup sertifikasi mencakup sejumlah aktivitas utama pemrosesan data pribadi, antara lain pengelolaan data pribadi nasabah untuk pemasaran kartu kredit melalui telesales, pengelolaan persetujuan nasabah atas pemrosesan data pribadi, serta penanganan permintaan atas pemenuhan hak subjek data pribadi.
Proses audit sertifikasi dikoordinasikan oleh unit kepatuhan yang menangani pelindungan data pribadi, turut melibatkan lintas fungsi pada sejumlah unit kerja, seperti unit Internal Audit, Unit Telesales Kartu Kredit, Kantor Cabang dan unit Customer Care.
Pendekatan ini memastikan evaluasi dilakukan terhadap proses dan fungsi yang relevan dengan ruang lingkup sertifikasi.
SGS menyampaikan, raihan sertifikasi tersebut mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam memperkuat tata kelola pelindungan data pribadi nasabah.
Penerapan standar ini menjadi landasan Perseroan untuk terus mengembangkan tata kelola pelindungan data pribadi yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan nasabah, perkembangan teknologi, dan dinamika regulasi.
Upaya ini juga mendukung penciptaan ekosistem layanan keuangan yang semakin terpercaya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan mengembangkan potensi ekonominya dengan rasa aman.
Ke depan, Bank Mandiri menyatakan akan terus menyempurnakan praktik pelindungan data pribadi dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, kebutuhan nasabah, serta perkembangan praktik terbaik global.
Langkah ini sejalan dengan peran Bank Mandiri dalam menghadirkan layanan keuangan yang aman dan tepercaya, memperluas nilai tambah bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekosistem penggerak ekonomi negeri.