"Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice," jelas Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Rini menyampaikan akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan. Hal itu agar masyarakat merasa lebih dipermudah dan tidak lagi menghadapi proses manual, pengisian data berulang, maupun sistem yang tidak terhubung.

"Jadi kita memastikan semua kementerian ini bergerak. Juga keadilan digital itu, kita memastikan hak masyarakat itu tidak ada yang tertinggal," ungkapnya.