Dari sisi lain, Ketua DEN Luhut mengungkapkan pemerintah akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial untuk orkestrasi dan membangun kesadaran terhadap prorgam ini. TNI, Polri, serta jajaran pemerintah daerah harus saling bekerja sama untuk memperluas jangkauan perlinsos di masyarakat.

Pemerintah provinsi perlu diperkuat perannya dalam penerapan di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Mulai dari kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia, kanal layanan, mekanisme pendampingan, hingga penyelesaian persoalan dalam implementasi.

"Kami juga akan mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi," tegas Luhut.