NADIKABAR.COM — Di jalan raya masih banyak ditemui pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara terang-terangan. Mereka banyak yang melawan arah, tidak menggunakan helm, sampai naik ke trotoar. Awas! Kemitraan ojol bisa diputus oleh aplikator.

Pemerintah Kota Bogor menggandeng perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk menertibkan pengemudi ojol yang melanggar lalu lintas. Dilaporkan, pelanggaran-pelanggaran itu bakal ada sanksi berjenjang, paling parahnya adalah pemutusan kemitraan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi bersama manajemen perusahaan ojek online, Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.