Teknologi
HALAMAN 3 DARI 3
Banyak Ojol Lawan Arah sampai Naik Trotoar, Kemitraan Bisa Diputus!
Di jalan raya masih banyak ditemui pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara terang-terangan. Mereka banyak yang melawan arah, tidak menggunakan he
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 04:54 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pelanggaran dibagi mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sanksinya juga berjenjang, mulai dari peringatan, penangguhan akun secara bertahap, hingga pemutusan kemitraan," ujarnya.
Deputy Director of Public Affairs Territory Strategy and Social Impact Grab Indonesia Clarina Andreny menambahkan, pihaknya siap mendukung Pemkot Bogor dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Menurutnya, laporan mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan mitra pengemudi dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.