Ia telah menyurati Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia agar menyelidiki RPK mitra Perum Bulog dan memastikan tidak ada penyelewengan beras SPHP.

"RPK itu seperti toko. Kalau dalam dua sampai tiga hari stoknya sudah habis lalu memesan lagi, itu patut dicurigai. Bisa jadi penyalurannya tidak benar. Sekarang tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi," tegasnya.

Menurut Hermawan, beras tersebut dikhawatirkan tidak sampai ke masyarakat, melainkan dioplos dan dijual kembali sebagai beras premium atau beras komersial. Salah satu pemicu praktik ini diduga adalah kualitas beras SPHP yang kini tergolong baik. Seluruh pasokan beras Bulog tahun ini berasal dari panen petani dalam negeri, tanpa impor.

"Kualitas beras SPHP bagus karena merupakan beras lokal. Beras impor yang tersimpan lama sudah tidak ada lagi," jelas Hermawan.

Sebelumnya, Bapanas bersama jajaran Polri telah mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan beras SPHP dalam kurun waktu berdekatan. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mendapati sebanyak 600 ton beras SPHP disalahgunakan di 2 lokasi daerah Jakarta Timur (28/10/2026).

Pelaku melakukan pembongkaran kemasan dan memindahkan beras SPHP ke beras kemasan lain untuk dapat dijual dengan harga lebih tinggi sampai Rp 17.000 per kg. Dalam kalkulasi Bapanas, total kerugian negara dari praktik pengoplosan ini dapat mencapai hingga Rp 3,3 miliar.