Bappenas menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan tugas BRAN dan akan menugaskan Wakil Menteri PPN untuk memperkuat koordinasi agenda reforma agraria.

Salah satu agenda konkret yang dibahas adalah rencana Badan Bank Tanah meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada 2027. BRAN akan mengoordinasikan pelaksanaannya agar penataan aset tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

Sementara itu Dedi Prasetyo menekankan bahwa redistribusi tanah harus diikuti penataan akses. Masyarakat tidak cukup hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga perlu mendapatkan pendampingan, akses permodalan, dan kesempatan mengembangkan usaha.

Penataan akses tersebut dapat disinergikan dengan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya. Dengan demikian, tanah dapat menjadi modal untuk meningkatkan pendapatan keluarga, membuka lapangan usaha, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Bappenas juga menekankan pentingnya menghubungkan peta jalan BRAN dengan agenda pembangunan nasional, terutama pengurangan kemiskinan dan ketimpangan. Keberhasilan reforma agraria perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata luas tanah yang ditata atau didistribusikan.

Integrasi satu peta dan satu data agraria menjadi prioritas untuk mengatasi data penguasaan tanah, aset, dan konflik yang masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.