Kepala Pusat Data dan Informasi Bappenas Agung MH Dorodjatoen menyoroti adanya pengaduan konflik yang tercatat berulang karena masyarakat menyampaikan laporan melalui beberapa kanal. Konsolidasi data diperlukan agar setiap kasus dapat diverifikasi, dipantau, dan ditangani secara lebih terarah.

Data yang terintegrasi diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi objek dan subjek reforma agraria, menentukan wilayah prioritas, memetakan konflik, serta memantau perkembangan penyelesaiannya. Dengan demikian, kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani berdasarkan kondisi di lapangan.

BRAN juga dalam pertemuan ini mendorong integrasi satu peta dan satu data agraria nasional.

Bagi masyarakat, integrasi tersebut diharapkan membuat pengaduan lebih tertata, mengurangi pengulangan laporan, dan memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut persoalan tanah.

Dedi Prasetyo juga menekankan bahwa reforma agraria tidak berhenti pada penataan kepemilikan tanah. Kepastian hak perlu berjalan beriringan dengan pembukaan akses ekonomi agar tanah dapat dimanfaatkan secara produktif.