NADIKABAR.COM β€” Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)/ Bappenas melaporkan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) Indonesia mencapai 6,27 dari skala 10 pada 2025, mencerminkan tren perbaikan pembangunan yang perlu diikuti dengan penguatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan.

Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Ibnu Yahya mengatakan hasil pengukuran IPEI dapat menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengidentifikasi persoalan pembangunan serta menentukan prioritas kebijakan yang lebih tepat sasaran.

β€œPertumbuhan ekonomi, kemiskinan, ketimpangan, kesempatan kerja, dan akses kapabilitas perlu diintegrasikan untuk menggambarkan kualitas pembangunan secara menyeluruh,” ujar Ibnu dalam Sosialisasi Hasil Perhitungan IPEI 2025 di Jakarta, Rabu.

Ibnu menjelaskan, pengukuran IPEI mencakup tiga pilar utama, diantaranya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta perluasan akses dan kesempatan.

Ia menjabarkan ketiga pilar tersebut ke dalam delapan subpilar dan 21 indikator, yang mencakup aspek pertumbuhan ekonomi, kualitas pekerjaan, ketimpangan, kemiskinan, kapabilitas manusia, infrastruktur dasar, dan inklusi keuangan.

Berdasarkan hasil pengukuran 2025, Ia mengatakan pilar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masih menjadi aspek yang paling tertinggal dibandingkan dua pilar lainnya.