Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana mengatakan IPEI dikembangkan sebagai instrumen untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pemerataan manfaat pembangunan, termasuk antardaerah.

Menurutnya, pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Sementara itu, Direktur The SMERU Research Institute, Widjajanti Isdijoso menambahkan bahwa IPEI telah dikembangkan sejak 2017 melalui kolaborasi Bappenas, SMERU, dan berbagai pemangku kepentingan.

Adapun, indeks tersebut juga mulai diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional pada 2025.

Widjajanti menekankan bahwa pemanfaatan IPEI perlu disertai kemampuan menerjemahkan indikator menjadi kebijakan yang sesuai dengan persoalan dan kebutuhan masing-masing daerah.

Saat ini, IPEI telah tersedia untuk 464 kabupaten/kota. Bappenas juga terus mendorong pemanfaatan dashboard indeks tersebut agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi capaian pembangunan, menentukan prioritas intervensi, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.