NADIKABAR.COM β Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)/ Bappenas melaporkan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) Indonesia mencapai 6,27 dari skala 10 pada 2025, mencerminkan tren perbaikan pembangunan yang perlu diikuti dengan penguatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan.
Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Ibnu Yahya mengatakan hasil pengukuran IPEI dapat menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengidentifikasi persoalan pembangunan serta menentukan prioritas kebijakan yang lebih tepat sasaran.
βPertumbuhan ekonomi, kemiskinan, ketimpangan, kesempatan kerja, dan akses kapabilitas perlu diintegrasikan untuk menggambarkan kualitas pembangunan secara menyeluruh,β ujar Ibnu dalam Sosialisasi Hasil Perhitungan IPEI 2025 di Jakarta, Rabu.
Ibnu menjelaskan, pengukuran IPEI mencakup tiga pilar utama, diantaranya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta perluasan akses dan kesempatan.
Ia menjabarkan ketiga pilar tersebut ke dalam delapan subpilar dan 21 indikator, yang mencakup aspek pertumbuhan ekonomi, kualitas pekerjaan, ketimpangan, kemiskinan, kapabilitas manusia, infrastruktur dasar, dan inklusi keuangan.
Berdasarkan hasil pengukuran 2025, Ia mengatakan pilar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masih menjadi aspek yang paling tertinggal dibandingkan dua pilar lainnya.
Sementara itu, pilar perluasan akses dan kesempatan mencatat indeks 7,02, meskipun inklusi keuangan masih menjadi tantangan dengan nilai 5,21.
Dari sisi pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, indeks pilar tersebut turun dari 6,71 menjadi 6,61.
βKondisi itu menunjukkan perlunya perhatian terhadap persoalan ketimpangan, termasuk kesenjangan gender dan perbedaan kondisi masyarakat perdesaan dan perkotaan,β ujar Ibnu.
Secara kewilayahan, Ibnu memaparkan bahwa DKI Jakarta mencatat nilai IPEI tertinggi sebesar 8,18, disusul oleh Bali dan Maluku Utara.
Sementara itu, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan termasuk wilayah yang memerlukan peningkatan inklusivitas pembangunan secara lebih progresif.
Ibnu menegaskan, nilai rata-rata nasional belum tentu mencerminkan kondisi seluruh kelompok masyarakat, sehingga pemerintah perlu mengidentifikasi indikator yang masih tertinggal di setiap daerah, kemudian menerjemahkannya menjadi program dan intervensi konkret.
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana mengatakan IPEI dikembangkan sebagai instrumen untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pemerataan manfaat pembangunan, termasuk antardaerah.
Menurutnya, pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
Sementara itu, Direktur The SMERU Research Institute, Widjajanti Isdijoso menambahkan bahwa IPEI telah dikembangkan sejak 2017 melalui kolaborasi Bappenas, SMERU, dan berbagai pemangku kepentingan.
Adapun, indeks tersebut juga mulai diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional pada 2025.
Widjajanti menekankan bahwa pemanfaatan IPEI perlu disertai kemampuan menerjemahkan indikator menjadi kebijakan yang sesuai dengan persoalan dan kebutuhan masing-masing daerah.
Saat ini, IPEI telah tersedia untuk 464 kabupaten/kota. Bappenas juga terus mendorong pemanfaatan dashboard indeks tersebut agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi capaian pembangunan, menentukan prioritas intervensi, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.