NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong sinergi program zakat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menggali potensi unggulan daerah, mulai dari sektor pertanian hingga peternakan.

Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Baznas RI sekaligus Pembina Wilayah Provinsi NTB Syarifuddin dalam keterangan di Jakarta, Selasa mengatakan Kabupaten Bima perlu mengembangkan program zakat yang inovatif dan memiliki ciri khas sesuai dengan potensi daerah.

"Teman-teman Baznas Bima bisa meng-create program yang inovatif yang menjadi diferensiasi dari Baznas Bima, yang berbeda dengan kabupaten yang lain," kata Syarifuddin.

Ia menilai penggalian keunggulan lokal penting agar program pendistribusian dan pendayagunaan zakat dapat berjalan lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi pembeda dari program Baznas di daerah lain.

Syarifuddin mencontohkan keberhasilan pemberdayaan mustahik petani padi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan petani jagung di Lombok Timur (NTB) yang mampu mendorong perubahan status mustahik menjadi muzaki.

Keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten Bima dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

"Inovasi program daerah tetap dapat diselaraskan dengan 13 program prioritas Baznas RI, tapi juga harus merujuk kepada prioritas dalam RPJMD Kabupaten, sehingga program Baznas benar-benar related dengan kebutuhan daerah," ujar Syarifuddin.

Sementara itu Bupati Bima Ady Mahyudi menyambut positif arahan Baznas RI mengenai pengembangan program zakat berbasis potensi lokal.

Ia menyatakan kesiapan Pemkab Bima untuk menggali dan mengembangkan berbagai keunggulan daerah agar dapat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ady menyebut sejumlah sektor yang berpotensi dikembangkan antara lain kerajinan kain tenun, peternakan, dan pertanian.

Komoditas unggulan seperti bawang, jagung, dan sapi, dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat melalui zakat.