Bea Cukai menemukan indikasi misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak benar. Modusnya antara lain pengelabuan melalui kemasan dan penyusunan barang.

Beras dan garam, misalnya, dimuat secara bersamaan sehingga barang tersebut tersamarkan. Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui ketentuan larangan dan pembatasan impor.

"Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menemukan adanya indikasi misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak benar, termasuk upaya pengelabuan melalui kemasan dan penyusunan barang, seperti apa yang terlihat pengelabuan garam dan beras," bebernya.