Dari kegiatan ekspor tahun lalu, pemerintah telah mengantongi penerimaan bea keluar sebesar Rp 385,2 miliar. Djaka menduga penurunan ekspor terjadi karena sejumlah perusahaan memilih menahan pengiriman emas setelah pemerintah memberlakukan bea keluar.
"Jadi, mungkin ini ada perusahaan-perusahaan yang tahun lalu mengekspor emas, karena bea keluarnya dipungut, mereka menahan. Tidak mengekspor emas sampai dengan bulan September ini," kata Djaka.
Ia berharap jumlah perusahaan yang melakukan ekspor emas kembali bertambah dalam beberapa waktu mendatang. Djaka mempertanyakan sampai mana perusahaan-perusahaan tersebut mampu menahan ekspor emas.
"Dan kemungkinan mudah-mudahan ke depannya akan tambah lagi yang melakukan ekspor. Karena sampai sejauh mana mereka tahan untuk menahan emasnya di perusahaan," tutup Djaka.