Selain rokok ilegal, penindakan juga menyasar sektor ekspor dan impor. Pada sektor ekspor, tercatat ada 325 kasus penindakan dengan nilai barang yang diamankan mencapai Rp 1,82 triliun hingga Agustus 2026. Sementara di sektor impor, DJBC melakukan 6.309 penindakan dengan nilai barang tembus Rp 6,93 triliun.

"Sementara itu, pada penindakan narkotika hingga Agustus 2026, DJBC telah mengamankan 11,43 ton barang bukti," tambah Djaka.