Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Nilai Barang Rp 11,25 Triliun
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan sebanyak 20.643 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp 11,25 triliun hingga Agustus 2026. Hal ini disampaikan Direktu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 21:51 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Djaka menegaskan penindakan ini tidak lepas dari solidnya sinergi dan koordinasi pengawasan yang dilakukan bersama jajaran aparat penegak hukum lainnya.
"Capaian tersebut tidak lepas dari sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum yang lain," imbuh ia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.