NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencoret seluruh daftar saham yang bisa ditransaksikan dengan skema short selling. Dalam hal ini, terdapat lima saham yang dikeluarkan dari skema perdagangan tersebut.

Sebagai informasi, short selling adalah strategi investasi di pasar modal di mana investor menjual saham yang belum dimiliki dengan cara meminjamnya terlebih dahulu, dengan harapan dapat membelinya kembali di harga yang lebih rendah untuk meraup keuntungan.

Berdasarkan pengumuman No. Peng-00206/BEI.POP/10-2026, BEI menetapkan untuk mencoret seluruh saham short selling. Saham-saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).