"Kami juga bersama-sama nanti dengan pemegang saham untuk mengkaji bagaimana rencana bisnis Bursa Efek Indonesia ke depan, berapa investasi yang dibutuhkan, sehingga berapa dari laba ditahan saat ini yang dapat kita bagikan sebagai dividen kepada pemegang saham," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Jeffrey menegaskan, BEI akan terlebih dahulu memastikan seluruh rencana bisnis yang membutuhkan alokasi anggaran bisa dijalankan. Selain itu, aturan OJK juga mengatur tentang pencadangan, operasional, dan pengembangan BEI yang membutuhkan anggaran.
"Itu juga harus kami hitung berapa pencadangan yang akan kami usulkan kepada para pemegang saham," pungkasnya.