Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
BEI Ubah Batas ARB, Harga Saham Rp 11-14 Bisa Jadi Rp 1
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek Bersifat Ekuitas dengan rentang harga Rp 11,00 sampai dengan Rp 14,00,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 08:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menjaga perdagangan dapat berlangsung teratur, wajar, dan efisien serta mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik," tulis pengumuman BEI, Selasa (20/10/2026).
BEI menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut berlaku bagi Efek yang tercatat pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.Sementara efek yang tercatat pada Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengacu pada ketentuan batasan Auto Rejection yang berlaku bagi masing-masing papan pencatatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.