Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
BEI Ubah Batas ARB, Harga Saham Rp 11-14 Bisa Jadi Rp 1
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek Bersifat Ekuitas dengan rentang harga Rp 11,00 sampai dengan Rp 14,00,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 08:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berikut rincian ketentuan terbaru batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek Bersifat Ekuitas. Saham pada rentang harga Rp 1 hingga Rp 10, batas ARA dan ARB tetap sebesar Rp 1. Pada rentang harga Rp 11 hingga Rp 14, ARA tetap 35% sedangkan ARB menjadi Rp 1.
Kemudian, untuk rentang Rp 15 hingga Rp 200, ARA sebesar 35% dan ARB 7%. Selanjutnya, pada rentang di atas Rp 200 hingga Rp 5.000, ARA sebesar 25% dan ARB 7%, sedangkan untuk harga di atas Rp 5.000, ARA sebesar 20% dan ARB 7%.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.