Lebih lanjut, Zulhas mengatakan beras yang sudah turun mutu ini akan dilelang dengan harga minimal Rp 11.000 per kilogram. Menurutnya harga tersebut masih lebih murah dari harga beras SPHP medium.
"Minimal harganya Rp11.000. Dilelang, sudah kita putuskan ya. Dilelang tapi minimal Rp 11.000. SPHP kan Rp 12.000, jadi beda Rp 1.000 saja. Eh boleh dilelang Rp 11.000, itu yang mutunya turun. Itu nanti bisa dibeli oleh pabrik-pabrik tepung itu, pengusaha tepung itu untuk di, jadi tepung sehingga harga tepung yang naik juga bisa turun," ujarnya.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramali, memaparkan mekanis lelang resmi akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).