NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat total efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara yang telah dilaksananan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 44 triliun.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penghematan tersebut berasal dari penyesuaian alokasi anggaran, pemangkasan insentif yayasan, pembatasan biaya operasional dapur, hingga pengembalian dana ke kas negara yang berasal dari virtual account fiktif.
"Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp 44 triliun," ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/2026).
Sudaryono menjelaskan, salah satu sumber efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN dari semula Rp 268 triliun menjadi Rp 229 triliun. Dengan demikian, terdapat Rp 38 triliun yang dikembalikan ke kas negara.
Untuk pemangkasan insentif yayasan, Sudaryono menjelaskan bahwa BGN telah menerbitkan kebijakan pada 5 Oktober lalu untuk menyesuaikan besaran insentif tersebut yang semula Rp 6 juta perhari menjadi Rp 2 ribu per ompreng. Dari penyesuaian ini ada penghematan sebesar Rp 2,5 - 3 triliun.
Langkah efisiensi berikutnya dilakukan melalui penataan dana operasional dapur. Pada periode sebelumnya, dana operasional sebesar Rp 3 ribu menggunakan sistem at cost. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan apabila biaya yang dilaporkan melebihi batas yang seharusnya, misalnya mencapai Rp 4-5 ribu. Selain itu, ada penghematan juga sebesar Rp 3 triliun sampai akhir tahun yang dilakukan melalui pembatasan dana operasional maksimal sebesar Rp 3 ribu.
Di luar efisiensi anggaran tersebut, BGN juga melakukan pengembalian dana ke kas negara. Pengembalian ini terdiri atas Rp 311,25 miliar dari hasil penyisiran terhadap 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah atau fiktif, serta Rp 160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).