"Pengelolaan anggaran melalui efisiensi dan penguatan tata kelola ini dilakukan agar pembiayaan program berjalan selaras dan akuntabel. Sebelumnya, penerapan biaya operasional dengan mekanisme at cost tanpa plafon menyebabkan pengeluaran berpotensi melampaui pagu anggaran negara. Dengan adanya mekanisme ini, biaya operasional dapur dapat dihitung berdasarkan jumlah riil penerima manfaat," ujar Tysa dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Selain itu, komponen kendaraan tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari biaya operasional. Sejak awal pelaksanaan program, penyediaan kendaraan distribusi, bangunan dapur, peralatan memasak, serta peralatan makan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak mitra.

Seluruh komponen pembiayaan, yang mencakup biaya operasional, biaya bahan baku, serta insentif ketersediaan dan mutu layanan, dihitung dan dibebankan berdasarkan periode satu bulan penuh.