NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan biaya operasional dan optimalisasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika sebelumnya dapur program Makan Bergizi Gratis menerima tarif harian sebesar Rp 6.000.000, kini insentifnya menjadi sebesar Rp 2.000 per penerima manfaat.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny mengatakan pemberian insentif tersebut didasarkan pada ketersediaan dan mutu layanan kepada penerima manfaat, sehingga alokasi anggaran dapat dikelola secara lebih terukur dan tetap berada dalam batas pagu yang ditetapkan. Penyesuaian skema pembiayaan merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran sekaligus memastikan alokasi dana tetap berorientasi pada pemenuhan kualitas gizi penerima manfaat.
Selain itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap biaya operasional dapur yang kini ditetapkan maksimal Rp 3.000 per penerima manfaat. Penghitungan biaya tersebut didasarkan pada jumlah riil penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG. Sebelumnya, skema pembiayaan operasional menggunakan mekanisme at cost tanpa plafon sehingga berpotensi menimbulkan pengeluaran yang melampaui pagu anggaran negara.