SRBI memiliki tenor 6, 9, dan 12 bulan. Menurut Erwin, sebagian likuiditas sebelumnya banyak terserap pada tenor-tenor panjang tersebut. Dengan mengurangi volume SRBI secara bertahap, BI ingin memastikan dana yang tersedia di pasar uang cukup untuk memenuhi kebutuhan likuiditas harian.

"Sehingga likuiditasnya itu bisa balance antara likuiditas yang kita kunci di jangka panjang dengan likuiditas yang di jangka pendek dan menengah," jelas Erwin.

Ia mengatakan kecukupan likuiditas harian penting agar pergerakan suku bunga pasar uang tetap berada dalam koridor yang diharapkan BI. Kondisi tersebut sekaligus diperlukan untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter dari BI Rate ke pasar uang dan selanjutnya ke sektor perbankan.

"Sehingga ketersediaan likuiditas di dalam konteks istilah yang Pak Firman tadi, likuiditas yang ada di pasar uang itu lebih tercukupi dalam setiap harinya," kata Erwin.

Erwin mengatakan BI juga akan menyesuaikan volume penerbitan SRBI melalui lelang dengan melihat kondisi likuiditas. Kebijakan itu dilakukan secara orderly atau teratur sehingga tidak menimbulkan gejolak di pasar.

"Secara gradual kalibrasi terus kita lakukan dari sisi volume," ujar Erwin.

Meski penerbitan SRBI dikurangi, BI tetap mempertahankan instrumen tersebut sebagai salah satu aset rupiah yang menarik, khususnya berkaitan dengan masuknya modal asing.

Erwin menjelaskan SRBI tetap memiliki fungsi sebagai instrumen operasi moneter. Tingkat imbal hasilnya juga tidak ditentukan secara sembarangan karena mempertimbangkan BI Rate, ekspektasi inflasi, dan risk premium.