"SRBI ini kan bisa dibeli asing," kata Erwin.

Karena itu, menurut dia, penyesuaian SRBI harus tetap mempertimbangkan daya tarik instrumen tersebut bagi investor asing, sekaligus kebutuhan likuiditas domestik.

Di sisi lain, BI tetap membuka akses likuiditas bagi perbankan melalui instrumen operasi moneter lainnya. Erwin mengatakan fasilitas repo tersedia mulai tenor satu minggu hingga 12 bulan.

Perbankan yang membutuhkan likuiditas dapat melakukan repo dengan menggunakan surat berharga yang dimilikinya, termasuk SBN dan SRBI.

"Kalau mereka SBN dan SRBI tidak punya, tapi punya likuiditas valas mereka bisa akses swap ke Bank Indonesia," ujar Erwin.

BI juga menyediakan fasilitas swap secara reguler dengan tenor satu, tiga, enam, hingga 12 bulan. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari pengelolaan likuiditas perbankan, terutama karena bank menghadapi perbedaan jatuh tempo antara dana yang dihimpun dan kredit yang disalurkan.

"Bisnis bank itu mereka kan mengelola mismatch, melakukan collecting fund yang jangka pendek tapi kan pembiayaan kreditnya jangka panjang," pungkasnya.