Melalui insentif ini, bank sentral akan mengembalikan GWM milik perbankan sekitar Rp 500 triliun. Dana ini diharapkan dapat menambah likuiditas dan mendorong penyaluran kredit perbankan.

"Jadi, artinya ada sekitar Rp 500 triliun yang uang akan kembali kepada bank, sehingga bank bisa menyalurkan kreditnya," jelasnya.