NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) akan melepas tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun ke perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen.
Dana tersebut menjadi bagian dari strategi BI untuk menyeimbangkan likuiditas perbankan sekaligus memperkuat transmisi kebijakan suku bunga ke sektor ekonomi.
Kepala Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Firman Mochtar menjelaskan penurunan GWM dilakukan karena pertumbuhan kredit perbankan masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
Kondisi itu membuat bank sentral perlu mengatur kembali keseimbangan likuiditas agar tetap sejalan dengan BI-Rate, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.
"Memang perlu mengimbangkan likuiditas agar respons dari BI-Rate yang menjadi anchor dari stance kebijakan pemerintah ini bisa tertransmisi lebih efektif dalam mencapai sasaran," ujar Firman dalam taklimat media BI, Jumat (23/10).
Bank sentral sebelumnya menetapkan GWM bank umum konvensional sebesar 9 persen. Rasio tersebut akan diturunkan menjadi 7 persen secara bertahap, yakni masing-masing 1 persen mulai 1 November dan 1 Desember 2026.
Secara keseluruhan, penurunan 2 persen tersebut diperkirakan menambah likuiditas sekitar Rp190 triliun ke sistem perbankan.
Namun, menurut Firman, dari total penurunan 2 persen tersebut, hanya sekitar 1 persen yang berasal dari dana yang masih tersimpan di BI. Pelepasan 1 persen inilah yang memberikan tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun.
"Penurunan GWM itu ada dua. GWM yang memang disimpan masih disimpan di BI, ini 1 persen. Sekarang 3 persen dari 9 itu yang masih disimpan di BI, 6 menjadi fasilitas yang digunakan oleh Bu Yanti (Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI) untuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)," ujar Firman.
Ke mana dana Rp90 triliun tersebut akan mengalir?
Firman menegaskan tambahan likuiditas itu tidak secara otomatis diarahkan hanya ke satu sektor tertentu. Bank akan memperoleh ruang yang lebih fleksibel dalam mengelola dana tersebut.