Menurut Firman, sebagian dana yang sebelumnya masih berada di BI dapat digunakan perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi tanpa harus dikaitkan dengan kredit tertentu.

"Tambahan ini adalah mengembalikan keseimbangan likuiditas yang konsisten dengan BI-Rate dan pertumbuhan plus inflasi dengan kegiatan ekonomi," ujar Firman.

Ia juga memastikan tambahan likuiditas tersebut tidak ditujukan untuk membuat uang beredar menjadi berlebihan. BI, kata dia, telah memperhitungkan kebutuhan likuiditas dengan mempertimbangkan sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Apakah ini akan mendorong likuiditas berlebihan? Hitungan kita tidak, karena kami itu selalu menghitung berapa sih uang yang beredar di masyarakat yang seharusnya terjadi," ujarnya.

Firman menjelaskan sebagian dana dalam skema penurunan GWM kedua sebenarnya sudah berada di dalam sistem perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Dana tersebut sebelumnya diberikan dengan keterkaitan pada penyaluran kredit sektor tertentu.

Dengan penyesuaian 1 persen pada komponen tersebut, bank akan mendapatkan fleksibilitas lebih besar dalam menggunakan dana yang sudah dimilikinya.

"KLM kan sudah dimanfaatkan oleh perbankan untuk kredit, tapi dengan kita turunkan dia 1 persen, perbankan punya fleksibilitas pemanfaatan dana yang sudah dimiliki, tidak harus dikaitkan dengan kredit tertentu," jelas Firman.

Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yanti Sri Meyyanti mengatakan pelonggaran likuiditas tersebut tetap akan dibarengi dengan pengaturan agar penyaluran kredit berjalan sesuai arah yang diharapkan.

Pasalnya, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 mencapai 13,26 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan DPK hanya 8,22 persen. Artinya, pertumbuhan kredit masih jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan dana yang dihimpun perbankan.

"DPK kita itu tumbuhnya 8,22 persen, artinya memang masih dibutuhkan upaya-upaya bagaimana supaya perbankan itu memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan pertumbuhan kreditnya," ujar Yanti.

Menurut Yanti, kebijakan makroprudensial BI tetap longgar, tetapi bank tetap harus menjaga kecukupan modal, kualitas kredit, dan likuiditas.