"PHK perlu dilihat secara proporsional karena penyebabnya tidak tunggal dan menjadi multi-dimensional challenge. Di satu sisi terdapat persoalan yang bersifat struktural, yaitu menurunnya daya saing industri nasional yang telah berlangsung dalam waktu cukup panjang," kata kepada NadiKabar, Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan dunia usaha masih menghadapi persoalan ongkos operasional yang tinggi. Tantangannya meliputi biaya produksi dan logistik yang belum kompetitif, kepastian regulasi, akses pembiayaan, hingga dinamika pasar tenaga kerja.
Di sisi lain, terdapat persoalan yang dialami masing-masing perusahaan maupun sektor industri, terutama industri padat karya. Masalahnya mulai dari gangguan pasokan bahan baku, kenaikan biaya energi dan bahan baku akibat ketidakpastian geopolitik, hingga pelemahan permintaan di sejumlah pasar ekspor.
"Bagi dunia usaha, PHK adalah opsi terakhir atau last resort ketika seluruh langkah penyelamatan perusahaan sudah tidak lagi mampu menjaga keberlangsungan usaha," tambah Shinta.
Sebelum melakukan PHK, perusahaan biasanya akan menekan biaya operasional dan overhead, mengurangi pengeluaran yang tidak esensial, hingga menunda belanja modal. Perusahaan juga dapat mengevaluasi kembali rencana ekspansi dan investasi serta mengoptimalkan utilisasi kapasitas produksi.
Langkah lainnya mencakup peninjauan kembali rantai pasok dan strategi pengadaan serta memperkuat pengelolaan arus kas dan likuiditas. Apabila tekanan terhadap usaha masih berlanjut, perusahaan baru mempertimbangkan penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja.
"Apabila tekanan usaha masih berlanjut, barulah perusahaan mempertimbangkan berbagai penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja sebagai opsi terakhir," ujar Shinta.