Teknologi
HALAMAN 1 DARI 3
Bikin Foto Buaya Pakai Gemini, Pria Ini Terancam Penjara 10 Tahun
Seorang pria di Singapura bernama Ye Lin harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun akibat ulah isengnya membuat gambar rekayasa kec
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Seorang pria di Singapura bernama Ye Lin harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun akibat ulah isengnya membuat gambar rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Menggunakan layanan AI Google Gemini, Lin membuat foto palsu seekor buaya muara di Pandan Reservoir yang berujung pada kekacauan dan penutupan area wisata air setempat.
Foto rekaan tersebut sejatinya dikirimkan Lin kepada rekannya pada Agustus lalu sebagai bahan lelucon. Namun, gambar tersebut menyebar hingga akhirnya dilaporkan ke Badan Air Nasional Singapura (PUB).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.