NADIKABAR.COM — Seorang pria di Singapura bernama Ye Lin harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun akibat ulah isengnya membuat gambar rekayasa kecerdasan buatan (AI).

Menggunakan layanan AI Google Gemini, Lin membuat foto palsu seekor buaya muara di Pandan Reservoir yang berujung pada kekacauan dan penutupan area wisata air setempat.

Foto rekaan tersebut sejatinya dikirimkan Lin kepada rekannya pada Agustus lalu sebagai bahan lelucon. Namun, gambar tersebut menyebar hingga akhirnya dilaporkan ke Badan Air Nasional Singapura (PUB).