Teknologi
HALAMAN 3 DARI 3
Bikin Foto Buaya Pakai Gemini, Pria Ini Terancam Penjara 10 Tahun
Seorang pria di Singapura bernama Ye Lin harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun akibat ulah isengnya membuat gambar rekayasa kec
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Secara akumulatif, kombinasi dua pasal tersebut membuat Ye Lin terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Ye Lin menyatakan berniat untuk mengaku bersalah serta memilih untuk tidak didampingi pengacara. Persidangan lanjutan untuk kasus ini dijadwalkan akan kembali digelar pada November mendatang, demikian dikutip NadiKabar dari Techspot, Sabtu (3/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.