Teknologi
HALAMAN 2 DARI 3
Bikin Foto Buaya Pakai Gemini, Pria Ini Terancam Penjara 10 Tahun
Seorang pria di Singapura bernama Ye Lin harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun akibat ulah isengnya membuat gambar rekayasa kec
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Laporan keberadaan buaya di lokasi populer untuk kegiatan olahraga air tersebut langsung direspons secara serius oleh otoritas setempat:
Pemerintah Singapura dikenal sangat tegas dalam menindak penyebaran informasi palsu maupun manipulasi digital yang meresahkan masyarakat:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.