Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Bikin Usaha di Singapura Cuma Butuh 1 Hari, di RI Sampai 34 Hari!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyoroti lambatnya proses birokrasi di Indonesia, terutama dalam hal pelayana
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 13:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dia mendapatkan pendaftaran perusahaan tuh mereka belum bisa langsung jalan. Ini kita baru mendapatkan izinnya. Itu untuk bisa langsung eksekusi, itu juga bisa masih memerlukan beberapa hari begitu," ujarnya.
Oleh karena itu Rini mendorong agar angka adopsi teknologi masyarakat Indonesia yang sudah sangat tinggi ini bisa diimbangi dengan percepatan reformasi birokrasi yang nyata di lapangan.
"Jadi tentunya kita ingin memastikan bahwa meskipun kita pengguna teknologi ini cukup tinggi, tapi tidak berbanding lurus dengan kecepatan layanan yang sedang kita lakukan," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.